Rabu, 12 Oktober 2016

Tugas : Softskil, Prinsip Otonomi, Prinsip Kejujuran, Prinsip Keadilan, Hormat Pada Diri Sendiri, Hak Dan Kewajiban, Teori Etika Lingkungan, Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup

Nama : Bayu Prismantara
NPM  : 11213670
Kelas  : 4EA15

• Prinsip Otonomi
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
1. Dalam pengambilan keputusan bisnis.
2. Dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.

• Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

• Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

• Hormat pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

• Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

• Teori Etika dan Lingkungan
 Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
 Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
 Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

• Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika.html?m=1

Selasa, 04 Oktober 2016

Konsepsi Etika

 NAMA           : Bayu Prismantara
NPM               : 11213670
KELAS          : 4EA15


KONSEPSI ETIKA

Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik.( Fr. Yohanes Agus Setyono CM)
Kata etiket berasal dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette (= label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat). Etiket didefinisikan sebagai cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan sopan-santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket yang menyangkut tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ; protocollum [Latin ]).
Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan berkenalan.( Mintarsih Adimihardja)
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Teori-teori etika:
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Dalam memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih teori mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku profesional.


HAKIKAT ETIKA DAN MORALITAS

Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari-hari kita sering menyebutnya dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut sebagai etika profesi seperti etika kedokteran, etika hukum, etika jurnalistik, etika guru, dan sebagainya

Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.

Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Secara lengkap etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.


Moral
Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitu mos yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.

Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.

Dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.

Nilai-nilai, Moral, dan Budaya Organisasi
Perilaku seseorang sebagaimana diketahui merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh orang tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh individu tersebutlah yang mendasarinya untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku. Nilai-nilai itu pula yang menyebabkan seseorang terdorong atau memiliki semangat untuk melakukan hal yang baik atau buruk, salah atau benar. Seseorang akan melakukan suatu tindakan apabila dia yakin bahwa tindakannya benar dan tidak akan melakukan suatu tindakan apabila diyakininya bahwa tindakan itu salah, baik menurut nilai-nilai yang dianutnya atau nilainilai yang berlaku dalam lingkungannya. Nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari diacu juga sebagai moral atau moralitas.

Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengoordinasikan suatu usaha individu atau kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi juga dapat dipandang sebagai koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi berdasarkan hierarki otoritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, organisasi dapat dipandang sebagai entitas sosial yang terkoordinasi dengan batas-batas yang relatif dapat diidentifikasi dan relatif berfungsi secara kontinyu untuk mencapai tujuan bersama.

Dari beberapa pengertian tentang organsasi dapat diketahui bahwa dalam organisasi terdapat interaksi atau hubungan antarindividu dan/atau antarkelompok untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Interaksi antarorang atau antarkelompok yang memiliki nilai serta latar belakang yang berbeda-beda akan saling memengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu nilai baru yang akan melandasi perilaku individu untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, etika organisasi dapat pula diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok dalam organisasi, yang pada akhirnya akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.
SUMBER:
http://abdulsalamserbakomunikasi.blogspot.com/2010/03/konsep-umum-etika-organisasi.html

klasifikasi etika

NAMA           : Bayu Prismantara
NPM               : 11213670
KELAS          : 4EA15
 
KLASIFIKASI ETIKA
 
Etika bisa dibagi menjadi berberapa bidang sebagai berikut:

Gambar 1 Pembagian Bidang Etika
Jika kita sederhanakan maka akan menjadi sebagai berikut:

Gambar 2 Empat Bidang Etika Utama
1. Etika Normatif
Etika normatif merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi tindakan atau keputusan etis. Di samping itu, etika normatif berhubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tentang apa saja kriteria-kriteria yang harus dijalankan agar sautu tindakan atau kepusan itu menjadi baik (Kagan, 1997, 2).
  
Dalam etika normatif ini muncul teori-teori etika, misalnya etika utilitarianisme, etika deontologis, etika kebajikan dan lain-lain. Suatu teori etika dipahami bahwa hal tersebut mengajukan suatu kriteria tertentu tentang bagaimana sesorang harus bertindak dalam situasi-situasi etis (Williams, 2006, 72). Dalam pengajukan kriteria norma tersebut, teori etika akan memberikan semacam pernyataan yang secara normatif mengandung makna seperti "Fulan seharusnya melakukan X" atau "Fulan seharusnya tidak melakukan X". 
Harus dipahami bahwa setiap teori etika didasarkan pada sebuah kriteria tertentu tentang apa yang etis untuk dilakukan. Kriteria ini disusun berdasarkan prioritas, di mana dari kriteria umum bisa diturunkan menjadi prinsip-prinsip etis yang lebih konkret. Dengan begitu, suatu tindakan dapat disebut etis jika ada kondisi-kondisi tertentu yang memenuhi prinsip-prinsip etis yang diturunkan dari kriteria umum dalam sebuh teori etika normatif tersebut.  
Misalnya pada teori etika utilitarian, kriteria umum itu adalah suatu tindakan dianggap benar atau baik jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh tindakan atau keputusan tersebut, termasuk orang yang melakukan tindakan. Lain halnya dengan teori etika deontologis Kant yang punya kriteria umum sebagai berikut: "Bertindaklah seolah-olah maksim tindakan Anda melalui keinginan Anda sendiri dapat menjadi sebuah Hukum Alam yang Universal" (Tännsjö, 2008, 56-58).
2. Etika Terapan
Etika terapan merupakan sebuah penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak binatang, hukuman mati dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi etika profesi, etika bisnis dan etika lingkungan. Secara umum ada dua fitur yang diperlukan supaya sebuah permasalahan dapat dianggap sebagai masalah etika terapan.
Pertama, permasalahan tersebut harus kontroversial dalam arti bahwa ada kelompok-kelompok yang saling berhadapan terkait dengan permasalahan moral. Masalah pembunuhan, misalnya tidak menjadi masalah etika terapan karena semua orang setuju bahwa praktik tersebut memang dinilai tidak bermoral. Sebaliknya, isu kontrol senjata akan menjadi masalah etika terapan karena ada kelompok yang mendukung dan kelompok yang  menolak terhadap isu kontrol senjata. 
Kedua, sebuah permasalahan menjadi permasalahan etika terapan ketika hal itu punya dimensi dilema etis. Meskipun ada masalah yang kontroversial dan memiliki dampak penting terhadap masyarakat, hal itu belum tentu menjadi permasalahan etika terapan. Kebanyakan masalah yang kontroversial di masyarakat adalah masalah kebijakan sosial. Tujuan dari kebijakan sosial adalah untuk membantu suatu masyarakat tertentu berjalan secara efisien yang dilegitimasinya disandarkan pada konvensi tertentu, seperti undang-undang, peraturan-peraturan dan lain-lain (Debashis, 2007, 28-30).  
Berbeda dengan permasalahan etis yang lebih bersifat universal, seperti kewajiban untuk tidak berbohong, dan tidak terbatas pada suatu masyarakat tertentu saja. Seringkali memang isu-isu kebijakan sosial tumpang tindih dengan isu-isu moralitas. Namun, dua kelompok isu tersebut bisa dibedakan dengan mengunakan kedua pendekatan yang dilakukan di atas. 
Dengan begitu bisa dimengerti bahwa istilah etika terapan digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filosofis mengidentifikasi apa saja yang benar secara moral terkait dengan tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Misalnya, bioetika yang berhubungan dengan mengidentifikasi pendekatan yang benar untuk persoalan-persoalan seperti euthanasia, penggunaan embrio manusia dalam penelitian dan lain-lain.
3. Etika Deskriptif
Etika deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang dianggap 'etis' oleh individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok. Tidak heran jika etika deskriptif juga dikenal sebagai sebuah etika komparatif yang membandingkan antara apa yang dianggap etis oleh satu individu atau masyarakat dengan individu atau masyarakat yang lain serta perbandingan antara etika di masa lalu dengan masa sekarang. Tujuan dari etika deskriptif adalah untuk menggambarkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai bernilai etis  serta apa kriteria etis yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau tidak (Kitchener, 2000, 3).
   
Penyelidikan etka deskriptif juga melibatkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai sesuatu yang ideal. Artinya, kajian ini melihat apa yang bernilai etis dalam diri seseorang atau masyarakat merupakan bagian dari suatu kultur yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Akan tetapi, etika deskriptif juga memberikan gambaran tentang mengapa satu prinsip etika bisa ditinggalkan oleh genarasi berikutnya. 
Oleh karena itu, etika deskriptif melibatkan stud-studi empris seperti psikologi, sosiologi dan antropologi untuk memberikan suatu gambaran utuh. Di sini antropologi dan sosiologi mampu memberikan segala macam informasi mengenai bagaimana masyarakat di masa lalu dan sekarang menciptakan standar moral dan bagaimana masyarakat itu ingin orang bertindak. Sedang, psikologi bisa melakukan sebuah studi tentang bagaimana seseorang punya kesadaran tentang apa itu baik dan buruk serta bagaimana seseorang membuat keputusan moral dalam situas nyata dan situasi hipotetis (Kitchener, 2000, 3).  
Akan tetapi, etika deskriptif bisa digunakan dalam argumentasi filosofis terkait dengan masalah etis tertentu. Observasi yang dilakukan oleh ilmu-ilmu empiris dalam etika deskripsi seringkali menjadi argumen untuk relativisme etis. Beragamnya fenomena dan perilaku etis di antarbudaya memberikan pemahaman bahwa apa yang baik dan buruk tidaklah absolut, tetapi relatif. Dalam konteks ini, moralitas dianggap relatif pada tingkat antarbudaya. Hal ini juga memberikan pemahaman bahwa moralitas merupakan sebuah konstruksi sosial sehingga sangat tergantung kepada subjek etis dalan lingkungannya.
Ringkasnya, etika deskriptif  mempertanyakan dua hal berikut:
  1. Apa yang seseorang atau masyarakat klaim sebagai "baik"?
  2. Bagaimana orang bertindak secara nyata ketika berhadapan dengan masalah-masalah etis?
4. Metaetika
Metaetika berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adala arti atau makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain, metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang diajukan dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu baik?
   
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.  
Perkembangan metaetika awalnya merupakan jawaban atas tantangan dari Positivisme Logis yang berkembang pada abad 20-an (Lee, 1986, 8). Kalangan pendukung Positivisme Logis berpendapat bahwa jika tidak bisa memberikan bukti yang menunjukkan sebuah pernyataan itu benar, maka pernyataan itu tidak bermakna. Ketika prinsip dari Positivisme Logis juga diujikan kepada pernyataan-pernyataan etis, maka pernyataan-pernyataan itu harus berdasarkan bukti. Ringkasnya, jika tidak ada bukti, maka tidak ada makna.  
Di sini kata kuncinya adalah apa yang dikenal dengan "naturalistic fallacy", yaitu dianggap akan melakukan kesalahan jika kita menarik suatu pernyataan tentang apa yang seharusnya dari pernyataan tentang apa yang ada.  Kesulitan dari bahasa etika adalah penyataan-pernyataannya tidak selalu berupa fakta. Disinilah peran sentral dari metaetika yang mengembangkan berbagai cara untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan bahasa etika dengan intensi bahwa pernyataan-pernyataan etis punya makna. Dalam pembahasan ini metaetika biasanya terbagi menjadi dua, yaitu realisme etis dan nonrealisme etis.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
 

Etiket moral, hukum dan agama


Nama             : Bayu Prismantara
NPM               : 11213670
KELAS          : 4EA15
ETIKET MORAL, HUKUM DAN AGAMA
1.1    KONSEP DASAR ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan.
James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia :
(1) Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
(2) Moral memiliki arti: a) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila; b) kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
ETIKA : Merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari pandangan dan persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan yang berisi ketentuan norma-norma moral dan nilai-nilai yang dapat menentukan prilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
      Lima (5) Ciri Khas Pemikiran Dasar Filsafat :
a.    Rasional                      c.   Mendasar                e.   Normatif.
b.    Kritis                           d.  Sistematik         
1.1.1   Pembagian Etika
Etika Sebagai Ilmu Tentang Moralitas ; dibagi atas 3 bagian yaitu :
1.  Etika Deskriftif : Etika yang melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas yang mempelajari moralitas yang terdapat pada individu tertentu, kebudayaan atau subkultur tertentu dalam suatu periode sejarah dan sebagainya.
             Misalnya : Adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
2.  Etika Normatif :            Etika yang menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral yang bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek kehidupan sehari-hari.
       Secara umum Etika Normatif dapat dibagi dua bagian yaitu :
a.    Etika Umum : Etika yang membahas kondisi dasar bagaimana manusia bertindak etis baik dalam mengambil keputusan yang mengacu pada prinsip moral dasar yang menjadi pegangan dalam bertindak dan tolak ukur atau pedoman untuk menilai baik atau buruknya suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang.
b.    Etika Khusus : Etika yang membahas bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada proses dan fungsional dari suatu organisasi (Penerapan prinsip moral dasar dalam bidang khusus).
      Etika Khusus dibagi menjadi 2 bagian :
a).   Etika Pribadi/Individual  :       Membahas kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri untuk mencapai kesucian kehidupan pribadi, kebersihan hati nurani dan berakhlak luhur.
b).   Etika Sosial  : Membahas bagaimana manusia  berinteraksi yang menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara perorangan dan langsung, maupun secara bersama-sama atau kelompok dalam bentuk kelembagaan masyarakat dan organisasi formal lainnya.
3.    Metaetika  : Suatu cara yang digunakan  untuk mempraktekkan Etika sebagai ilmu.
            Sistematika Etika yang dibahas tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

                                                                                      -  Sikap terhadap sesama manusia
-     Etika Keluarga
-     Etika Politik
-     Etika Bisnis
-     Etika Kehumasan
-     Etika Profesi
Etika dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Etika sebagai ilmu
2.      Etika dalam arti perbuatan
3.      Etika sebagai filsafat.
1.1.2  Fungsi Etika
  1. Etika tidak langsung membuat manusia menjadi baik. Itu tugas ajaran moral, karena moral yang bertugas membuat manusia menjadi baik.
  2. Etika adalah sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas.
  3. Orientasi kritis diperlukan karena kita dihadapkan dengan pluralisme moral.
1.1.3  Tujuan Belajar Etika
 adalah membuat mahasiswa menjadi lebih kritis ;
  1. Kritis terhadap lembaga-lembaga masyarakat : orang tua, agama, negara dan lain-lain.
  2. Kritis terhadap berbagai ideologi.
  3. Kritis terhadap diri sendiri.
1.2  ETIKA DAN MORAL
1.2.1  Konsep Dasar Moral  
         Moral   :  Merupakan aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa ajaran baik dan buruk,  perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.  Moral Murni  :     Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari pancaran ilahi.
                                 Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2.  Moral Terapan :   Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh moral     : Aturan & hukum agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi dan lain-lain.
Sumber moral        : Tradisi, adat, agama, ideologi negara, dan lain-lain.
1.2.2   Pluralisme Moral
      Pluralisme  Moral terjadi karena :
1.      Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
2.      Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional.
3.      Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan yang masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
1.2.3   Perbedaan dan Hubungan  Moral dengan Etika ; yaitu :
1.      Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup dan merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Sedangkan Etika merupakan bagian dari ilmu filsafat yang merefleksikan ajaran moral yang sesuai dengan pemikiran filsafat mengenai kewajiban dan tingkah laku manusia baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu sendiri, bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
2.      Objek Etika adalah pernyataan-pernyataan moral, oleh karena itu Etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral dimana Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan bagaimana manusia itu harus bertindak.
Moral merupakan landasan dan patokan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam lingkungan keluarga dan yang terpenting moral berada pada batin dan atau pikiran setiap insan sebagai fungsi kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran negatif yang akan direalisasikan.
Moral sebenarnya tidak dapat lepas dari pengaruh sosial budaya, setempat yang diyakini kebenarannya. Moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Hal tersebut akan lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang mengatakan perbuatannya tidak bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna bahwa perbuatan tersebut dipandang buruk atau salah karena melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat.
       Franz Magnis suseno membahas, ajaran tentang moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Ajaran moral bersumberkan kepada berbagai manusia dalam kedudukan yang berwenang, seperti para bijak, antara lain para pemuka agama dan masyarakat, tulisan-tulisan para bijak.
       E. Sumaryono mengklasifikasikan moralitas atas:
1.moralitas objektif
Moralitas perbuatan yang melihat perbuatan manusia sebagaimana apa adanya. Jadi perbuatan itu mungkin baik atau buruk, mungkin benar atau salah terlepas dari berbagai modifikasi kehendak bebas yang dimiliki oleh setiap pelakunya. Contoh: membunuh merupakan perbuatan tidak baik.
2.moralitas subjektif
Moralitas perbuatan yang melihat perbuatan manusia tidak sebagaimana adanya karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor pelakunya, seperti emosional,latar belakang, pengetahuan, dsbnya.
3.moralitas intrinsik
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan atas benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya terlepas tidak bergantung dari pengaruh hukum positif, contohnya berilah kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban. Meskipun kemudian diatur dalam hukum positif, tidaklah memberikan akibat yang signifikan.
4.moralitas ekstrinsik
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya bergantung dari pengaruh hukum positif. Hukum positif dijadikan patokan dalam menentukan kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan.
EY. Kanter tidak hanya membahas etika pada wilayah individu akan tetapi terdapat pendapatnya, bahwa moralitas individu mendapat ruang gerak dalam wilayah moralitas masyarakat (publik). Moralitas publik adalah moralitas yang terwujud dan didukung oleh wilayah publik, artinya didukung oleh struktur kekuasaan politik, ekonomi dan ideologi. Mutu moralitas publik banyak ditentukan oleh pelaksanaan kepemimpinan dalam suatu negara, misalkan cara pengambilan keputusan dibuat dengan etis ataukah tidak. Etika merefleksikan mengapa seseorang harus mengikuti moralitas tertentu atau bagaimana kita mengambil sikap yang bertanggung jawab ketika berhadapan dengan berbagai moralitas.
        Pengertian moral, menurut Bartens yang dikutip oleh Abdul Kadir Muhammad menyatakan bahwa kata yang sangat dekat dengan etika adalah moral. Kata ini berasal dari bahasa latin “mos”, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etismologis kata etika sama dengan kata moral yang mengandung pengertian adat kebiasaan. Perbedannya dari bahasa asalnya yakni etika berasal dari bahasa Yunani,sedangkan moral berasal dari bahasa latin.
Pemahaman persamaan antara etika dan moral dapat diartikan sebagai suatu nilai dan norma yang berfungsi sebagai patokan dan panutan bagi setiap person ataupun kelompok, maupun dalam sosial kemasyarakatan dalam mengatur tingkah lakunya.
       Liliana Tedjosaputro membagi moralitas kedalam dua bagian yakni:
(1)moralitas dapat bersifat intrinsik, berasal dari diri manusia itu sendiri sehingga perbuatan manusia itu baik atau buruk terlepas atau tidak dipengaruhi oleh peraturan hukum yang ada;
(2)moralitas yang bersifat ekstrinsik, penilaiannya didasarkan pada peraturan hukum yang berlaku, baik yang bersifat perintah ataupun larangan.
KODE ETIK PROFESI
       Kode etik merupakan prinsip-prinsip yang merupakan kesatuan moral yang melekat pada suatu profesi sesuai kesepakatan organisasi profesi yang disusun sesara sistematis.
Kode etik dapat dikatakan merupakan sekumpulan etika yang telah tersusun dalam bentuk peraturan berdasarkan prinsip moral pada umumnya yang disesuaikan dan diterima sesuai jiwa profesi guna mendukung ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan profesi, pengguna jasa profesi, masyarakat/publik, bangsa dan negara.
Pengaturan etika disusun dalam bentuk kode etik dipandang penting mengingat jumlah penyandang profesi makin banyak sehingga membutuhkan ketentuan baku yang mampu mengendalikan serta mengawasi kinerja profesi. Selain makin banyaknya penyandang profesi, juga menghindari kesalahan profesi tanpa ada pertangungjawaban dengan mengotak-atik kelemahan etika guna mengamankan penyandang profesi itu sendiri. Faktor lain yang mendukung dibentuknya kode etik secara baku karena tuntutan masyarakat yang makin kompleks dan kritis sehingga ada kepastian hukum tentang benar atau tidaknya penyandang profesi dalam menjalankan tugasnya.
      Penegakan terhadap pelaksanaan kode etik secara konsekuen dilakukan oleh organisasi profesi sebagai pencetus lahirnya kode etik. Keberadaan organisasi profesi dipandang penting untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggar kode etik. Sanksi-sanksi diharapkan lebih efektif karena telah dibahas diantara penyandang profesi, sehingga terdapat beban moral bagi pelanggar yang secara psikis merasa dikucilkan dalam pergaulan profesi bahkan akan menjadi lebih berarti manakala organisasi profesi telah diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk memberikan Ijin praktek. Kewenangan tersebut dapat mengakibatkan  pencabutan ijin praktek. Selain organisasi sebagai penegakan etika, juga merupakan wadah bagi pengembangan profesi, sebagai tempat tukar menukar informasi, membahas dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan profesi, membela hak-hak anggotanya.
Menurut E.Holloway dikutip dari Shidarta, kode etik itu memberi petunjuk untuk hal-hal sebagai berikut:
1.hubungan antara klien dan penyandang profesi;
2.pengukuran dan standar evaluasi yang dipakai dalam profesi;
3.penelitian dan publikasi/penerbitan profesi;
4.konsultasi dan praktik pribadi;
5.tingkat kemampuan kompetensi yang umum;
6.administrasi personalia;
7.standar-standar untuk pelatihan.
      Ditambahkan oleh Holloway, bahwa kode etik (standar etika) tersebut mengandung beberapa tujuan sekaligus, yaitu untuk:
1.menjelaskan dana menetapkan tanggung jawab kepada klien, lembaga (institution), dan masyarakat pada umumnya;
2.membantu penyandang profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etis dalam pekerjaannya;
3.membiarkan profesi menjaga reputasi (nama baik) dan fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan buruk  dari anggota-anggota tertentu dari profesi itu;
4.mencerminkan pengharapan moral dari komunitas masyarakat (atas pelayanan penyandang profesi itu kepada masyarakat);
5.merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atas kejujuran dari penyandang profesi itu sendiri.
Kode etik oleh Edgar Bodenheimer dapat dikelompokkan kedalam jenis aturan yang disebut autonomic legislation. Biasanya kode etik tidak pernah dianggap sebagai bagian dari hukum positif suatu negara, Namun disadari atau tidak, kode etik dapat saja secara diam-diam diadopsi menjadi salah satu jenis sumber formal hukum.
        Perkembangan hukum di Indonesia terdapat beberapa Undang-undang yang mencantumkan kode etik harus ditaati sehingga kode etik merupakan bagian dari hukum positif yang akan menimbulkan sanksi hukum bagi pelanggar disisi lain penegakan kode etik juga merupakan tujuan dari hukum positif. Adapun Undang-undang tersebut antara lain:
1) Pasal 17 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen, melarang pelaku usaha periklanan memproduksi iklan yang melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
2) Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2003, tentang Advokat;
3) Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2004, tentang jabatan Notaris, pada pasal 85 disinggung beberapa jenis sanksi yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran kode etik. 
C. HUKUM
a. Hukum Secara Bahasa
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak
b. Hukum Menurut Istilah
Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.
c. Hukum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya ) yang tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
D. SOPAN SANTUN
a. Sopan Santun Secara Bahasa
sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
b. Sopan Santun Menurut Istilah
Sopan santun adalah suatu sikap atau tingkah laku yang ramah terhadap orang lain, sopansantun juga dapat di pandang oleh suatu masyarakat mungkin sebaliknya masyarakat jugadapat di pandang oleh masyarakat lain atau kekerabatan/persanakan.
c. Sopan Santun Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan: dalam pergaulan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat
E. ADAB
a. Adab Secara Bahasa
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum
b. Adab Menurut Istilah
Pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah
c. Adab Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kehalusan dan kebaikan budi pekerti
F. AKHLAK
a. Akhlak Secra Bahasa
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
b. Akhlak Menurut Istilah
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
c. Akhlak Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti, kelakuan

1.3  ETIKA DAN AGAMA
1.3.1   Pengertian Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai sesudah manusia itu mati.
1.3.2  Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama
1.   Persamaan Etika dan Agama ; dapat dibagi berdasarkan, yaitu :
a.    Berdasarkan pada sasarannya
     Etika dan Agama sama-sama bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat membedakan mana perbuatan yang baik dan yang tidak baik.
b.    Berdasarkan pada sifatnya
     Etika dan Agama sama-sama bersifat memberi peringatan dan sama-sama bersifat tidak memaksa.
2.   Perbedaan antara Etika dan Agama
a.    Dari segi prinsip
Agama merupakan suatu kepercayaan pengabdian/penghambaan yang berdasarkan syarat dan cara yang diatur oleh agama itu sendiri kepada Tuhan-nya, sedangkan Etika bukanlah suatu kepercayaan yang mengandung pengabdian.
b.    Dari sumbernya,
Agama (Islam) itu bersumber dari satu sumber Tuhan, sedangkan Etika bersumber dari bermacam-macam jenis sumbernya, antara lain sumbernya berasal dari pemikiran manusia (argumentasi rasional) yang sesuai dengan aliran masing-masing.
c.    Pada bidang yang diajarkan,
Agama mengajarkan manusia pada beberapa alam (dunia, kubur, akhirat), sedangkan Etika hanya mempersoalkan kehidupan moral manusia dialam dunia/fana ini saja.
d.   Ajaran Agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya, sedangkan Etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
            Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan antara etika dan agama ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1.      Etika tidak dapat menggantikan agama dan tidak bertentangan dengan agama.
2.      Etika diperlukan oleh agama.
3.      Agama tidak hanya memberi petunjuk moral, tetapi  juga mengajarkan prinsip-prinsip etis.
4.      Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral, dimana pemeluk Agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi Agama itu memerlukan keterampilan Etika agar dapat memberikan orientasi itu.
1.3.3  Alasan Mengapa Etika diperlukan Agama ;
1.      Orang beragama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional.
2.      Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu agama mengijinkan interpretasi yang berbeda dan bahkan saling bertentangan.
3.      Bagaimana agama harus bersikap terhadap masalah moral yang tidak disinggung dalam wahyuNya, misalnya soal aborsi, bayi tabung dan lain-lain.
4.      Etika memungkinkan dialog antar agama, dimana etika dapat menjadi dasar bagi kerjasama antar agama.
5.      Etika memungkinkan dialog antar agama dengan pandangan-pandangan dunia