Nama : Bayu Prismantara
NPM : 11213670
Kelas : 4EA15
• Prinsip Otonomi
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh
prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada
pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki
kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak
bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak
dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian
perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai
dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan.
Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak
lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan
kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya
ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu
pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam
menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi,
visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan
harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam
menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi
tindakan manajerial yang terdiri atas :
1. Dalam pengambilan keputusan bisnis.
2. Dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
• Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling
mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan
bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik
terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang
terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai
kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap
diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan
dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
• Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan
etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan
kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis.
Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu,
semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran
yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai
menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran
umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada
semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan
yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
• Hormat pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip
tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri
bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang
menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka
masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan.
Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan
terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
• Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki
kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra
(rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang
telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap
karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan
tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan
yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis
sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan
menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang
tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat
meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun
juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra
(kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan
bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh
rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan
dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama,
seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan,
dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
• Teori Etika dan Lingkungan
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh
karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak
kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas
manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas
yang lebih luas.
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia
sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya
dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam
kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya.
Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala
sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya
alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan
kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian
tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup
(biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme,
pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya
(ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan
hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi
juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses
perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
• Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai
hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada
alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah
bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip
tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk
bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama
dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan
semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak
merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang
merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini
menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,
standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana
manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan
dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi
memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan
pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan
adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar
mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip –
prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika.html?m=1
Rabu, 12 Oktober 2016
Selasa, 04 Oktober 2016
Konsepsi Etika
NAMA : Bayu Prismantara
NPM : 11213670
KELAS : 4EA15
KONSEPSI ETIKA
Terminologi
etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau
kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia.
Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket
hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar etiket berarti
belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan; sebaliknya
belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik.( Fr. Yohanes
Agus Setyono CM)
Kata etiket berasal dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette (= label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat). Etiket didefinisikan sebagai cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan sopan-santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket yang menyangkut tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ; protocollum [Latin ]).
Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan berkenalan.( Mintarsih Adimihardja)
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Kata etiket berasal dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette (= label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat). Etiket didefinisikan sebagai cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan sopan-santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket yang menyangkut tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ; protocollum [Latin ]).
Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan berkenalan.( Mintarsih Adimihardja)
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Teori-teori etika:
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Dalam
memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih teori mana
yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu
untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan
melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.
Pentingnya
peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat
dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung
jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya.
Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan
menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam
mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman
dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan
sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai
dan prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar
perilaku profesional.
HAKIKAT ETIKA DAN MORALITAS
Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari-hari kita sering menyebutnya dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut sebagai etika profesi seperti etika kedokteran, etika hukum, etika jurnalistik, etika guru, dan sebagainya
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.
Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Secara lengkap etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
Moral
Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitu mos yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.
Dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
Nilai-nilai, Moral, dan Budaya Organisasi
Perilaku seseorang sebagaimana diketahui merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh orang tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh individu tersebutlah yang mendasarinya untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku. Nilai-nilai itu pula yang menyebabkan seseorang terdorong atau memiliki semangat untuk melakukan hal yang baik atau buruk, salah atau benar. Seseorang akan melakukan suatu tindakan apabila dia yakin bahwa tindakannya benar dan tidak akan melakukan suatu tindakan apabila diyakininya bahwa tindakan itu salah, baik menurut nilai-nilai yang dianutnya atau nilainilai yang berlaku dalam lingkungannya. Nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari diacu juga sebagai moral atau moralitas.
Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengoordinasikan suatu usaha individu atau kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi juga dapat dipandang sebagai koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi berdasarkan hierarki otoritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, organisasi dapat dipandang sebagai entitas sosial yang terkoordinasi dengan batas-batas yang relatif dapat diidentifikasi dan relatif berfungsi secara kontinyu untuk mencapai tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian tentang organsasi dapat diketahui bahwa dalam organisasi terdapat interaksi atau hubungan antarindividu dan/atau antarkelompok untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Interaksi antarorang atau antarkelompok yang memiliki nilai serta latar belakang yang berbeda-beda akan saling memengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu nilai baru yang akan melandasi perilaku individu untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, etika organisasi dapat pula diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok dalam organisasi, yang pada akhirnya akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.
SUMBER:
http://abdulsalamserbakomunikasi.blogspot.com/2010/03/konsep-umum-etika-organisasi.html
klasifikasi etika
NAMA : Bayu Prismantara

Dalam etika normatif ini muncul teori-teori etika, misalnya etika utilitarianisme, etika deontologis, etika kebajikan dan lain-lain. Suatu teori etika dipahami bahwa hal tersebut mengajukan suatu kriteria tertentu tentang bagaimana sesorang harus bertindak dalam situasi-situasi etis (Williams, 2006, 72). Dalam pengajukan kriteria norma tersebut, teori etika akan memberikan semacam pernyataan yang secara normatif mengandung makna seperti "Fulan seharusnya melakukan X" atau "Fulan seharusnya tidak melakukan X".
Penyelidikan etka deskriptif juga melibatkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai sesuatu yang ideal. Artinya, kajian ini melihat apa yang bernilai etis dalam diri seseorang atau masyarakat merupakan bagian dari suatu kultur yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Akan tetapi, etika deskriptif juga memberikan gambaran tentang mengapa satu prinsip etika bisa ditinggalkan oleh genarasi berikutnya.
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
NPM : 11213670
KELAS : 4EA15
KLASIFIKASI ETIKA
Etika bisa dibagi
menjadi berberapa bidang sebagai berikut:
Gambar 1 Pembagian Bidang Etika
Jika kita
sederhanakan maka akan menjadi sebagai berikut:
Gambar 2 Empat Bidang Etika Utama
1. Etika
Normatif
Etika normatif
merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan
pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang bertindak
secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi tindakan atau
keputusan etis. Di samping itu, etika normatif berhubungan dengan
pertimbangan-pertimbangan tentang apa saja kriteria-kriteria yang harus
dijalankan agar sautu tindakan atau kepusan itu menjadi baik (Kagan, 1997, 2).
Dalam etika normatif ini muncul teori-teori etika, misalnya etika utilitarianisme, etika deontologis, etika kebajikan dan lain-lain. Suatu teori etika dipahami bahwa hal tersebut mengajukan suatu kriteria tertentu tentang bagaimana sesorang harus bertindak dalam situasi-situasi etis (Williams, 2006, 72). Dalam pengajukan kriteria norma tersebut, teori etika akan memberikan semacam pernyataan yang secara normatif mengandung makna seperti "Fulan seharusnya melakukan X" atau "Fulan seharusnya tidak melakukan X".
Harus dipahami bahwa setiap teori etika didasarkan pada sebuah kriteria
tertentu tentang apa yang etis untuk dilakukan. Kriteria ini disusun
berdasarkan prioritas, di mana dari kriteria umum bisa diturunkan menjadi
prinsip-prinsip etis yang lebih konkret. Dengan begitu, suatu tindakan dapat
disebut etis jika ada kondisi-kondisi tertentu yang memenuhi prinsip-prinsip
etis yang diturunkan dari kriteria umum dalam sebuh teori etika normatif
tersebut.
Misalnya pada teori etika utilitarian, kriteria umum itu adalah suatu tindakan dianggap benar atau baik
jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh
tindakan atau keputusan tersebut, termasuk orang yang melakukan tindakan. Lain
halnya dengan teori etika deontologis Kant yang punya kriteria umum sebagai
berikut: "Bertindaklah seolah-olah maksim tindakan Anda melalui keinginan
Anda sendiri dapat menjadi sebuah Hukum Alam yang Universal" (Tännsjö, 2008,
56-58).
2. Etika
Terapan
Etika terapan merupakan
sebuah penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik
kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak
binatang, hukuman mati dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi
etika profesi, etika bisnis dan etika lingkungan. Secara umum ada dua fitur
yang diperlukan supaya sebuah permasalahan
dapat dianggap sebagai masalah etika terapan.
Pertama, permasalahan tersebut harus kontroversial dalam arti bahwa ada
kelompok-kelompok yang saling berhadapan terkait dengan permasalahan moral.
Masalah pembunuhan, misalnya tidak menjadi masalah etika terapan karena semua
orang setuju bahwa praktik tersebut memang dinilai tidak bermoral. Sebaliknya,
isu kontrol senjata akan menjadi masalah etika terapan karena ada kelompok yang
mendukung dan kelompok yang menolak
terhadap isu kontrol senjata.
Kedua, sebuah permasalahan menjadi permasalahan etika terapan ketika hal
itu punya dimensi dilema etis.
Meskipun ada masalah yang kontroversial dan memiliki dampak penting
terhadap masyarakat, hal itu belum tentu menjadi permasalahan etika terapan.
Kebanyakan masalah yang kontroversial di masyarakat adalah masalah kebijakan
sosial. Tujuan dari kebijakan sosial adalah untuk membantu suatu masyarakat
tertentu berjalan secara efisien yang dilegitimasinya disandarkan pada konvensi
tertentu, seperti undang-undang, peraturan-peraturan dan lain-lain (Debashis, 2007, 28-30).
Berbeda dengan
permasalahan etis yang lebih bersifat universal, seperti kewajiban untuk
tidak berbohong, dan tidak terbatas pada suatu masyarakat tertentu saja.
Seringkali memang isu-isu kebijakan sosial tumpang tindih dengan isu-isu
moralitas. Namun, dua kelompok isu tersebut bisa dibedakan dengan mengunakan
kedua pendekatan yang dilakukan di atas.
Dengan begitu bisa dimengerti bahwa istilah etika terapan digunakan untuk
menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filosofis mengidentifikasi apa
saja yang benar secara moral terkait dengan tindakan dalam berbagai bidang
kehidupan manusia. Misalnya, bioetika yang berhubungan dengan mengidentifikasi
pendekatan yang benar untuk persoalan-persoalan seperti euthanasia, penggunaan
embrio manusia dalam penelitian dan lain-lain.
3. Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang dianggap 'etis' oleh
individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika
yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk
studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok. Tidak
heran jika etika deskriptif juga dikenal sebagai sebuah etika komparatif yang
membandingkan antara apa yang dianggap etis oleh satu individu atau masyarakat
dengan individu atau masyarakat yang lain serta perbandingan antara etika di
masa lalu dengan masa sekarang. Tujuan dari etika deskriptif adalah untuk
menggambarkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai
bernilai etis serta apa kriteria etis
yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau tidak (Kitchener, 2000,
3).
Penyelidikan etka deskriptif juga melibatkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai sesuatu yang ideal. Artinya, kajian ini melihat apa yang bernilai etis dalam diri seseorang atau masyarakat merupakan bagian dari suatu kultur yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Akan tetapi, etika deskriptif juga memberikan gambaran tentang mengapa satu prinsip etika bisa ditinggalkan oleh genarasi berikutnya.
Oleh karena itu, etika deskriptif melibatkan stud-studi empris
seperti psikologi, sosiologi dan antropologi untuk memberikan suatu gambaran
utuh. Di sini antropologi dan sosiologi mampu memberikan segala macam informasi
mengenai bagaimana masyarakat di masa lalu dan sekarang menciptakan standar
moral dan bagaimana masyarakat itu ingin orang bertindak. Sedang, psikologi
bisa melakukan sebuah studi tentang bagaimana seseorang punya kesadaran tentang
apa itu baik dan buruk serta bagaimana seseorang membuat keputusan moral dalam
situas nyata dan situasi hipotetis (Kitchener, 2000, 3).
Akan tetapi, etika deskriptif bisa digunakan dalam argumentasi
filosofis terkait dengan masalah etis tertentu. Observasi yang dilakukan oleh
ilmu-ilmu empiris dalam etika deskripsi seringkali menjadi argumen untuk relativisme
etis. Beragamnya fenomena dan perilaku etis di antarbudaya memberikan pemahaman
bahwa apa yang baik dan buruk tidaklah absolut, tetapi relatif. Dalam konteks
ini, moralitas dianggap relatif pada tingkat antarbudaya. Hal ini juga
memberikan pemahaman bahwa moralitas merupakan sebuah konstruksi sosial
sehingga sangat tergantung kepada subjek etis dalan lingkungannya.
Ringkasnya, etika deskriptif mempertanyakan dua hal berikut:
- Apa yang seseorang atau masyarakat klaim sebagai "baik"?
- Bagaimana orang bertindak secara nyata ketika berhadapan dengan masalah-masalah etis?
4. Metaetika
Metaetika
berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adala arti atau
makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain,
metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang
diajukan dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu
baik?
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
Perkembangan metaetika awalnya merupakan jawaban atas tantangan dari
Positivisme Logis yang berkembang pada abad 20-an (Lee, 1986, 8). Kalangan
pendukung Positivisme Logis berpendapat bahwa jika tidak bisa memberikan bukti
yang menunjukkan sebuah pernyataan itu benar, maka pernyataan itu tidak
bermakna. Ketika prinsip dari Positivisme Logis juga diujikan kepada pernyataan-pernyataan
etis, maka pernyataan-pernyataan itu harus berdasarkan bukti. Ringkasnya, jika
tidak ada bukti, maka tidak ada makna.
Di sini kata kuncinya
adalah apa yang dikenal dengan "naturalistic fallacy", yaitu dianggap akan
melakukan kesalahan jika kita menarik suatu pernyataan tentang apa yang
seharusnya dari pernyataan tentang apa yang ada. Kesulitan dari bahasa etika adalah
penyataan-pernyataannya tidak selalu berupa fakta. Disinilah peran sentral
dari metaetika yang mengembangkan berbagai cara untuk menjelaskan apa yang
dimaksud dengan bahasa etika dengan intensi bahwa pernyataan-pernyataan etis
punya makna. Dalam pembahasan ini metaetika biasanya terbagi menjadi dua, yaitu
realisme etis dan nonrealisme etis.
Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://darikelas.blogspot.com/ sebagai sumber artikel.
Etiket moral, hukum dan agama
Nama : Bayu Prismantara
NPM : 11213670
KELAS : 4EA15
ETIKET MORAL, HUKUM DAN AGAMA
1.1 KONSEP DASAR ETIKA
Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno yakni Ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan.
James J.Spillane SJ berpendapat
bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia
dalam pengambilan keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia :
(1) Etika
merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak);
(2) Moral
memiliki arti: a) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila; b) kondisi mental yang membuat
orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan
perasaan.
ETIKA : Merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari pandangan dan persoalan
yang berhubungan dengan masalah kesusilaan yang berisi ketentuan norma-norma
moral dan nilai-nilai yang dapat menentukan prilaku manusia dalam kehidupan
sehari-hari.
Lima (5)
Ciri Khas Pemikiran Dasar Filsafat :
a. Rasional c. Mendasar e. Normatif.
b. Kritis d.
Sistematik
1.1.1 Pembagian
Etika
Etika Sebagai Ilmu Tentang Moralitas ; dibagi atas 3 bagian yaitu :
1. Etika Deskriftif : Etika yang
melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas yang mempelajari moralitas yang
terdapat pada individu tertentu, kebudayaan atau subkultur tertentu dalam suatu
periode sejarah dan sebagainya.
Misalnya : Adat
kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang
diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
2. Etika Normatif : Etika yang menentukan benar
tidaknya tingkah laku atau anggapan moral yang bertujuan merumuskan
prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara rasional dan
dapat digunakan dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Secara umum Etika Normatif dapat dibagi
dua bagian yaitu :
a. Etika Umum : Etika yang membahas kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak etis baik dalam mengambil keputusan yang
mengacu pada prinsip moral dasar yang menjadi pegangan dalam bertindak dan
tolak ukur atau pedoman untuk menilai baik atau buruknya suatu tindakan yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang.
b. Etika Khusus : Etika yang membahas
bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari pada
proses dan fungsional dari suatu organisasi (Penerapan prinsip moral dasar
dalam bidang khusus).
Etika
Khusus dibagi menjadi 2 bagian :
a). Etika Pribadi/Individual : Membahas
kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri untuk mencapai kesucian
kehidupan pribadi, kebersihan hati nurani dan berakhlak luhur.
b). Etika Sosial : Membahas bagaimana manusia berinteraksi yang menyangkut hubungan manusia
dengan manusia, baik secara perorangan dan langsung, maupun secara bersama-sama
atau kelompok dalam bentuk kelembagaan masyarakat dan organisasi formal
lainnya.
3. Metaetika : Suatu cara yang digunakan untuk mempraktekkan Etika sebagai ilmu.
Sistematika
Etika yang dibahas tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
- Sikap terhadap sesama manusia
-
Etika Keluarga
-
Etika Politik
-
Etika Bisnis
-
Etika Kehumasan
-
Etika Profesi
Etika dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Etika sebagai ilmu
2. Etika dalam arti perbuatan
3. Etika sebagai filsafat.
1.1.2 Fungsi Etika
- Etika tidak langsung membuat manusia menjadi baik. Itu tugas ajaran moral, karena moral yang bertugas membuat manusia menjadi baik.
- Etika adalah sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas.
- Orientasi kritis diperlukan karena kita dihadapkan dengan pluralisme moral.
1.1.3 Tujuan Belajar Etika
adalah membuat mahasiswa menjadi lebih kritis ;
- Kritis terhadap lembaga-lembaga masyarakat : orang tua, agama, negara dan lain-lain.
- Kritis terhadap berbagai ideologi.
- Kritis terhadap diri sendiri.
1.2
ETIKA DAN MORAL
1.2.1 Konsep Dasar Moral
Moral : Merupakan
aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab (berupa
ajaran baik dan buruk, perbuatan, dan
kelakuan atau akhlaq).
Moral dapat dibedakan menjadi dua macam
yaitu :
1. Moral Murni : Moral
yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan/manifestasi dari
pancaran ilahi.
Moral murni disebut juga Hati Nurani.
2. Moral Terapan : Moral yang didapat dari berbagai ajaran
filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.
Contoh moral : Aturan & hukum
agama, hukum adat, wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi
dan lain-lain.
Sumber moral : Tradisi, adat, agama, ideologi negara,
dan lain-lain.
1.2.2
Pluralisme Moral
Pluralisme
Moral terjadi karena :
1. Pandangan moral yang berbeda-beda karena
adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
2. Modernisasi membawa perubahan besar dalam
struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan
moral tradisional.
3. Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai
penuntun kehidupan yang masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang
bagaimana manusia harus hidup.
1.2.3 Perbedaan dan Hubungan Moral dengan Etika ; yaitu :
1. Moral adalah kepahaman atau pengertian
mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan tentang
nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana ajaran
moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup dan merupakan rumusan sistematik
terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Sedangkan Etika
merupakan bagian dari ilmu filsafat yang merefleksikan ajaran moral yang sesuai
dengan pemikiran filsafat mengenai kewajiban dan tingkah laku manusia baik
mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu sendiri,
bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
2. Objek Etika adalah pernyataan-pernyataan
moral, oleh karena itu Etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang
bidang moral dimana Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan
bagaimana manusia itu harus bertindak.
Moral merupakan landasan dan
patokan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah
kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam lingkungan keluarga dan yang
terpenting moral berada pada batin dan atau pikiran setiap insan sebagai fungsi
kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran negatif yang akan direalisasikan.
Moral sebenarnya tidak dapat
lepas dari pengaruh sosial budaya, setempat yang diyakini kebenarannya. Moral
selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Hal tersebut akan
lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang mengatakan perbuatannya tidak
bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna bahwa perbuatan tersebut
dipandang buruk atau salah karena melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral
yang berlaku dalam masyarakat.
Franz Magnis suseno membahas, ajaran tentang moral adalah
ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulan
peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis, tentang bagaimana manusia
harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Ajaran moral
bersumberkan kepada berbagai manusia dalam kedudukan yang berwenang, seperti
para bijak, antara lain para pemuka agama dan masyarakat, tulisan-tulisan para
bijak.
E. Sumaryono
mengklasifikasikan moralitas atas:
1.moralitas objektif
Moralitas perbuatan yang melihat perbuatan
manusia sebagaimana apa adanya. Jadi perbuatan itu mungkin baik atau buruk,
mungkin benar atau salah terlepas dari berbagai modifikasi kehendak bebas yang
dimiliki oleh setiap pelakunya. Contoh: membunuh merupakan perbuatan tidak
baik.
2.moralitas subjektif
Moralitas perbuatan yang melihat perbuatan
manusia tidak sebagaimana adanya karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor
pelakunya, seperti emosional,latar belakang, pengetahuan, dsbnya.
3.moralitas intrinsik
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan
atas benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya terlepas tidak
bergantung dari pengaruh hukum positif, contohnya berilah kepada orang lain apa
yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban.
Meskipun kemudian diatur dalam hukum positif, tidaklah memberikan akibat yang
signifikan.
4.moralitas ekstrinsik
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu
perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya bergantung
dari pengaruh hukum positif. Hukum positif dijadikan patokan dalam menentukan
kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan.
EY. Kanter tidak hanya membahas etika pada wilayah
individu akan tetapi terdapat pendapatnya, bahwa moralitas individu mendapat
ruang gerak dalam wilayah moralitas masyarakat (publik). Moralitas publik
adalah moralitas yang terwujud dan didukung oleh wilayah publik, artinya
didukung oleh struktur kekuasaan politik, ekonomi dan ideologi. Mutu moralitas
publik banyak ditentukan oleh pelaksanaan kepemimpinan dalam suatu negara,
misalkan cara pengambilan keputusan dibuat dengan etis ataukah tidak. Etika
merefleksikan mengapa seseorang harus mengikuti moralitas tertentu atau
bagaimana kita mengambil sikap yang bertanggung jawab ketika berhadapan dengan
berbagai moralitas.
Pengertian moral, menurut Bartens yang dikutip oleh Abdul Kadir Muhammad
menyatakan bahwa kata yang sangat dekat dengan etika adalah moral. Kata ini
berasal dari bahasa latin “mos”, jamaknya mores yang juga berarti adat
kebiasaan. Secara etismologis kata etika sama dengan kata moral yang mengandung
pengertian adat kebiasaan. Perbedannya dari bahasa asalnya yakni etika berasal
dari bahasa Yunani,sedangkan moral berasal dari bahasa latin.
Pemahaman persamaan antara
etika dan moral dapat diartikan sebagai suatu nilai dan norma yang berfungsi
sebagai patokan dan panutan bagi setiap person ataupun kelompok, maupun dalam
sosial kemasyarakatan dalam mengatur tingkah lakunya.
Liliana Tedjosaputro membagi moralitas kedalam dua bagian
yakni:
(1)moralitas dapat bersifat intrinsik, berasal dari diri manusia itu
sendiri sehingga perbuatan manusia itu baik atau buruk terlepas atau tidak
dipengaruhi oleh peraturan hukum yang ada;
(2)moralitas yang bersifat ekstrinsik, penilaiannya didasarkan pada
peraturan hukum yang berlaku, baik yang bersifat perintah ataupun larangan.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik merupakan prinsip-prinsip yang
merupakan kesatuan moral yang melekat pada suatu profesi sesuai kesepakatan
organisasi profesi yang disusun sesara sistematis.
Kode etik dapat dikatakan
merupakan sekumpulan etika yang telah tersusun dalam bentuk peraturan
berdasarkan prinsip moral pada umumnya yang disesuaikan dan diterima sesuai
jiwa profesi guna mendukung ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan
profesi, pengguna jasa profesi, masyarakat/publik, bangsa dan negara.
Pengaturan etika disusun dalam
bentuk kode etik dipandang penting mengingat jumlah penyandang profesi makin
banyak sehingga membutuhkan ketentuan baku yang mampu mengendalikan serta
mengawasi kinerja profesi. Selain makin banyaknya penyandang profesi, juga
menghindari kesalahan profesi tanpa ada pertangungjawaban dengan mengotak-atik
kelemahan etika guna mengamankan penyandang profesi itu sendiri. Faktor lain
yang mendukung dibentuknya kode etik secara baku karena tuntutan masyarakat
yang makin kompleks dan kritis sehingga ada kepastian hukum tentang benar atau
tidaknya penyandang profesi dalam menjalankan tugasnya.
Penegakan terhadap pelaksanaan kode etik
secara konsekuen dilakukan oleh organisasi profesi sebagai pencetus lahirnya
kode etik. Keberadaan organisasi profesi dipandang penting untuk menjatuhkan
sanksi bagi pelanggar kode etik. Sanksi-sanksi diharapkan lebih efektif karena
telah dibahas diantara penyandang profesi, sehingga terdapat beban moral bagi
pelanggar yang secara psikis merasa dikucilkan dalam pergaulan profesi bahkan
akan menjadi lebih berarti manakala organisasi profesi telah diberikan
kewenangan oleh Undang-undang untuk memberikan Ijin praktek. Kewenangan
tersebut dapat mengakibatkan pencabutan
ijin praktek. Selain organisasi sebagai penegakan etika, juga merupakan wadah
bagi pengembangan profesi, sebagai tempat tukar menukar informasi, membahas dan
menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan profesi, membela hak-hak
anggotanya.
Menurut E.Holloway dikutip dari
Shidarta, kode etik itu memberi petunjuk untuk
hal-hal sebagai berikut:
1.hubungan antara klien dan penyandang profesi;
2.pengukuran dan standar evaluasi yang dipakai dalam profesi;
3.penelitian dan publikasi/penerbitan profesi;
4.konsultasi dan praktik pribadi;
5.tingkat kemampuan kompetensi yang umum;
6.administrasi personalia;
7.standar-standar untuk pelatihan.
Ditambahkan oleh Holloway, bahwa kode
etik (standar etika) tersebut mengandung beberapa tujuan sekaligus, yaitu
untuk:
1.menjelaskan dana menetapkan tanggung jawab kepada klien, lembaga
(institution), dan masyarakat pada umumnya;
2.membantu penyandang profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etis dalam pekerjaannya;
3.membiarkan profesi menjaga reputasi (nama baik) dan fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan buruk
dari anggota-anggota tertentu dari profesi itu;
4.mencerminkan pengharapan moral dari komunitas masyarakat (atas
pelayanan penyandang profesi itu kepada masyarakat);
5.merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atas kejujuran
dari penyandang profesi itu sendiri.
Kode etik oleh Edgar
Bodenheimer dapat dikelompokkan kedalam jenis aturan yang disebut autonomic
legislation. Biasanya kode etik tidak pernah dianggap sebagai bagian dari
hukum positif suatu negara, Namun disadari atau tidak, kode etik dapat saja
secara diam-diam diadopsi menjadi salah satu jenis sumber formal hukum.
Perkembangan hukum di Indonesia
terdapat beberapa Undang-undang yang mencantumkan kode etik harus ditaati
sehingga kode etik merupakan bagian dari hukum positif yang akan menimbulkan
sanksi hukum bagi pelanggar disisi lain penegakan kode etik juga merupakan
tujuan dari hukum positif. Adapun Undang-undang tersebut antara lain:
1) Pasal
17 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, tentang perlindungan
konsumen, melarang pelaku usaha periklanan memproduksi iklan yang melanggar
etika dan/atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
2) Undang-Undang
Nomor: 18 Tahun 2003, tentang Advokat;
3) Undang-Undang
Nomor: 30 Tahun 2004, tentang jabatan Notaris, pada pasal 85 disinggung
beberapa jenis sanksi yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran kode etik.
C. HUKUM
a. Hukum Secara Bahasa
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak
b. Hukum Menurut Istilah
Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.
c. Hukum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya ) yang tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
D. SOPAN SANTUN
a. Sopan Santun Secara Bahasa
sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
b. Sopan Santun Menurut Istilah
Sopan santun adalah suatu sikap atau tingkah laku yang ramah terhadap orang lain, sopansantun juga dapat di pandang oleh suatu masyarakat mungkin sebaliknya masyarakat jugadapat di pandang oleh masyarakat lain atau kekerabatan/persanakan. c. Sopan Santun Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan: dalam pergaulan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat
E. ADAB
a. Adab Secara Bahasa
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum
b. Adab Menurut Istilah
Pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah
c. Adab Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kehalusan dan kebaikan budi pekerti
F. AKHLAK
a. Akhlak Secra Bahasa
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
b. Akhlak Menurut Istilah
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
c. Akhlak Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti, kelakuan
d. Ajaran Agama hanya terbuka pada mereka
yang mengakuinya, sedangkan Etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama
dan pandangan dunia.
a. Hukum Secara Bahasa
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak
b. Hukum Menurut Istilah
Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.
c. Hukum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya ) yang tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
D. SOPAN SANTUN
a. Sopan Santun Secara Bahasa
sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
b. Sopan Santun Menurut Istilah
Sopan santun adalah suatu sikap atau tingkah laku yang ramah terhadap orang lain, sopansantun juga dapat di pandang oleh suatu masyarakat mungkin sebaliknya masyarakat jugadapat di pandang oleh masyarakat lain atau kekerabatan/persanakan. c. Sopan Santun Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan: dalam pergaulan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat
E. ADAB
a. Adab Secara Bahasa
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum
b. Adab Menurut Istilah
Pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah
c. Adab Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kehalusan dan kebaikan budi pekerti
F. AKHLAK
a. Akhlak Secra Bahasa
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
b. Akhlak Menurut Istilah
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
c. Akhlak Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti, kelakuan
1.3 ETIKA DAN AGAMA
1.3.1 Pengertian
Agama : Sistem atau
prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa
yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia
berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai
sesudah manusia itu mati.
1.3.2
Persamaan dan Perbedaan Etika dan Agama
1. Persamaan Etika dan Agama ; dapat dibagi berdasarkan, yaitu :
a. Berdasarkan pada sasarannya
Etika dan Agama sama-sama
bertujuan meletakkan dasar ajaran moral, agar manusia dapat membedakan mana
perbuatan yang baik dan yang tidak baik.
b. Berdasarkan pada sifatnya
Etika dan Agama sama-sama
bersifat memberi peringatan dan sama-sama bersifat tidak memaksa.
2. Perbedaan antara Etika dan Agama
a. Dari segi prinsip
Agama merupakan suatu
kepercayaan pengabdian/penghambaan yang berdasarkan syarat dan cara yang diatur
oleh agama itu sendiri kepada Tuhan-nya, sedangkan Etika bukanlah suatu
kepercayaan yang mengandung pengabdian.
b. Dari sumbernya,
Agama (Islam) itu bersumber
dari satu sumber Tuhan, sedangkan Etika bersumber dari bermacam-macam jenis
sumbernya, antara lain sumbernya berasal dari pemikiran manusia (argumentasi
rasional) yang sesuai dengan aliran masing-masing.
c. Pada bidang yang diajarkan,
Agama mengajarkan manusia pada
beberapa alam (dunia, kubur, akhirat), sedangkan Etika hanya mempersoalkan
kehidupan moral manusia dialam dunia/fana ini saja.
Berdasarkan
hal tersebut dapat disimpulkan antara etika dan agama ada beberapa hal yang
harus diperhatikan :
1. Etika tidak dapat menggantikan agama dan
tidak bertentangan dengan agama.
2. Etika diperlukan oleh agama.
3. Agama tidak hanya memberi petunjuk moral,
tetapi juga mengajarkan prinsip-prinsip
etis.
4. Agama merupakan hal yang tepat untuk
memberikan orientasi moral, dimana pemeluk Agama menemukan orientasi dasar
kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi Agama itu memerlukan keterampilan Etika
agar dapat memberikan orientasi itu.
1.3.3 Alasan Mengapa Etika
diperlukan Agama ;
1. Orang beragama mengharapkan agar ajaran
agamanya rasional.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam
wahyu agama mengijinkan interpretasi yang berbeda dan bahkan saling
bertentangan.
3. Bagaimana agama harus bersikap terhadap
masalah moral yang tidak disinggung dalam wahyuNya, misalnya soal aborsi, bayi
tabung dan lain-lain.
4. Etika memungkinkan dialog antar agama,
dimana etika dapat menjadi dasar bagi kerjasama antar agama.
5. Etika memungkinkan dialog antar agama
dengan pandangan-pandangan dunia
Langganan:
Postingan (Atom)